HARUS MAKAN SEPERTI APA DIJAMAN SEKARANG?


                                                                                                                                                                                                                                                   
Kebersihan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh setiap orang karena kebersihan merupakan kunci kesehatan baik itu kesehatan pada setiap orang yang melakukannya maupun kesehatan pada lingkungan yang kita tempati tersebut. Mengingat pada kondisi saat ini biaya kesehatan dan membeli obat sangat lah mahal, terlebih lagi biaya rawat masuk rumah sakit. Hanya orang-orang yang memiliki keuangan yang berlebih saja yang dapat menggunakan fasilitas rawat dirumah sakit.
Kebersihan makanan merupakan salah satu cara yang berperan dalam menjaga kesehatan tubuh. Dengan menjaga kebersihan makanan, gizi dari makanan tersebut lebih bermanfaat bila diserap oleh tubuh sehingga menjadikan sistem pada tubuh kita lebih sehat.
Namun pada kenyataan nya makanan-makanan sekarang sudah tidak mementingkan aspek kesehatannya lagi, melainkan sudah mendekati kotor bahkan menjadi makanan yang tidak layak makan lagi. Banyak penjual makanan atau bahan makanan yang melakukan kecurangan dengan menggunakan bahan-bahan zat kimia yang tidak seharusnya dimasukan kedalam masakan atau dalam pembuatan bahan makanan demi menekan ongkos produksi seminimal mungkin namun dengan cara menghalalkan segala cara meskipun akan merugikan orang banyak. Salah satu acara televisi sudah banyak yang mengekspose kecurangan kecurangan tersebut.
Dengan kelakuan pedagang-pedagang nakal tersebut membuat makanan yang seharus nya bermanfaat bagi tubuh berubah menjadi racun dan akan menumbuhkan penyakit (kanker,dll) bagi pengkonsumsinya. Kelakuan nakal pedagang tersebut juga membuat kualitas berpikir otak dari calon anak bangsa kita kelak menjadi tidak optimal dan akan membuat keterpurukan bagi bangsa kita sendir.
Oleh karena itu, mulai dari sekarang miliki lah sifat selektif dalam memilih milih makanan yang akan anda makan karena dengan bersifat memilih makanan yang sehat akan menjaga tubuh kita dari serangan-serangan penyakit.


Posted by
Ihsan Fauzan

More

KETAHANAN NASIONAL




Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan , ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
                Oleh karena itu, Ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masarakat , bangsa dan Negara dengan modal keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategic sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.

Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA edisi 2011, DRS. SUTARDJO,MM

Posted by
Ihsan Fauzan

More

LANDASAN WAWASAN NUSANTARA



Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang di anut oleh Negara yang bersangkutan.
A.      Paham-Paham Kekuasaan
1.       Machiavelli (abadXVII)
dalam bukunya yang berjudul “The Prince” mengatakan sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil sebagai berikut :
-          Menghalalkan segala cara dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
-          Adalah SAH apabila menjaga kekuasaan rezim dan melakukan politik adu domba
-          Yang kuat pasti akan bertahan dan menang didunia politik
2.       Napoleon Bonaparte (abad XVII)
Ia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi, yang didukung oleh social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menuuki Negara lain.
3.       Jendral Clausewitz (abadXVIII)
Dalam bukunya “Vom Kriegen” perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

B.      Teori-Teori Geopolitik (ilmu Bumi Politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi dan banyak dikemukakan oleh para sarjan seperti :
1.       Federich Ratzel
-          Pertumbuhan Negara dapat di analogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan hidup, melalui  lahir, tumbuh, berkembang, bertahan hidup dan mati.
-          Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
-          Suatu bangsa bertahan hidup tidak lepas dari hukum alam
-          Semakin tinggi budaya bagsa semakin besar kebutuhan/dukungan sumber daya alam.
2.       Rudolf Kjellen
-          Negara sebagai satuan biologi, suatu organism hidup
-          Negara merupakan suatu system politik/pemerintahan yang meliputi bidang:Geopolitik, Ekonomi Politik,Demo Politik, Sosial Politik dan Kratopolitik
-          Negara tidak harus bergantung pada pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada.

Sumber : Buku pendidikan kewarganegaraan SMA edisi 2011, DRS. Sutardjo,MM

Posted by
Ihsan Fauzan

More

BENTUK NEGARA DAN KENEGARAAN



BENTUK NEGARA

Negara dapat di artikan sebagai kelompok social yang menduuki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasikan dibawah lembaga politik.
Ada 2 bentuk Negara, yaitu KESATUAN(Unitaris), dan SERIKAT (Federasi)

A.      Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara yang kekuasaanya mengatur seluruhwilayah Negara. Kekuasaan mengatur ini  berada di alam Negara. Dengan demikian, di dalam Negara kesatuan hanya pemerintah pusat yang mempunyai wewenang tertinggi dalam segala lapangan kepemerintahan. I dalam Negara kesatuan hanya terdapat satu undang-undang dasar(konstitusi), kepala Negara, dan satu dewan mentri(kabinet).
Ada 2 bentuk Negara kesatuan ,yaitu  :
1.       Negara kesatuan  dengan sistem Sentralisasi
2.       Negara kesatuan dengan sistem Desentralisasi
B.      Negara Serikat(Federasi)
Negara yang teriri atas beberapa Negara bagian. Yang pada hakikatnya Negara bagian ini tidak berdaulat karena ikendalikn oleh Negara federasi. Meskipun demikian, Negara bagian tetap iperbolehkan memiliki undang-undang dasar, kepal Negara, dewan perwakilan, dan dewan mentri senidiri. Negara bagian juga diberi kewenangan untuk mengatur kepentingan negaranya. Tetapi segala sesuatu yang mengenai urusan keuangan dan pertahanan senjata diserahkan kepada pemerintah pusat(federal).

BENTUK KENEGARAAN
                Kenegaraan adalah seluk beluk Negara atau sesuatu yang berkenaan engan Negara.
Ada 6 bentuk kenegaraan yang saat ini ada dan dipraktekan iseluruh dunia.

A.      Dominion
Negara yang sebelumnya menjadi Negara jajahan inggris, kemuin merdeka dan berdaulat.
B.      Uni
Ikatan 2 atau lebih Negara yang masing-masing menjadi Negara merdeka da berdaulat penuh.
C.      Protektorat
Negara yang berada dibawah perlindungan Negara lain.
D.      Mandat
Negar bekas jajahan dari Negara yang kalah perang dunia I. yang kemudian diletakan di bawah perlindungan Negara lain yang menang perang.
E.       Truste
Negara yang sesudah perang dunia II diurus oleh beberapa Negara dengan tetap berada  dibawah pengawasan dewan perwakilan PBB
F.       Koloni dan jajahan
Negara yang sepenuhnya berada pada kendali peguasa Negara lain.



Sumber : Buku pendidikan kewarganegaraan SMA edisi 2011, DRS. Sutardjo,MM 

Posted by
Ihsan Fauzan

More

negara dan unsur pembentuknya


Negara

Terdapat banyak arti atau Definisi dari Negar menurut para ahli tata Negara. Perbedaan definisi itu disebabkan oleh sudut pandang utama dari masing-masing para ahli, sebagai berikut :

A.      Menurut Soekarno
Negara adalah Organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu. Dalam hal ini, kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
B.      Menurut Logemann
Negara adalah organisasi masyarakat yang dengan kekuasaannya ia bertujuan mengatur  dan menyelenggarakan berbagai keperluan masyarakat.
C.      Menurut Karl Max
Negara adalah kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain yang biasa disebut kaum proletar(kaum buruh), kelas masyarakat bawah/terendah.
D.      Menurut Beleford
Negara adalah Bentuk persekutuan hukum yang menempati wilayah tertentu untuk selamanya, dan Negara itu dilengkapi dengan kekuasaan serta kekuasaan tertinggi.
E.       Menurut Max Weber
Negara adalah masyarakat yang mempunyai hak monopoli dalam menggunakan kekerasan dan secara fisik sah dilakukan didalam wilayah tertentu.
F.       Menurut Roger H. Saltau
Negara Merupakan alat atau wewenang  atau otoritas yang mengatur  atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas  nama masyarakat.
G.     Menurut J. Laski
Negara adalah masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang atau otoritas yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung  dari pada inividu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.
H.      Menurut W. L. G. Lemaire
Negara adalah masyarakat manusia yang secara territorial diorganisasikan secara jelas dalam kehidupan  bermasyarakat.

UNSUR PEMBENTUK NEGARA
Unsur-unsur suatu Negara yang bersifat konsitutif merupakan keharusan yang sifatnya mutlak ada. Adapun unsur yang termasuk konstitutif adalah sebagai berikut :
A.      RAKYAT
Rakyat adalah semua orang yang berada I suatu wilayah suatu Negara. Rakyat, dalam konstitusi Negara, biasa dinyatakan sebagai warga Negara (Citizen). Rakyat suatu Negara, meliuti seluruh penduduk baik itu local/pribumi maupun non penduduk.
B.      WILAYAH
Wilayah territorial sangat diperlukan bagi eksistensi suatu Negara. Karna wilayah akan menjadi tempat menetap dari penuduk dan pemerintahannya. Wilayah  dari suatu Negara itu dapat terdiri dari 3 hal, yaitu daratan, perairan, an udara. Batas – batas wilayah dari Negara itu sendiri dapat ditentukan berdasarkan kondisi alam, letak geografis, dan berdasarkan konsep perjanjian.
C.      PEMERINTAH YANG BERDAULAT
Pemerintah dalam arti luas merupakan perangkat atau alat alat perlengkapan (alat alat pemerintahan) sesuai dengan kebutuhan yang itemukan didalam konstitusi atau undang undang dasarnya. Salah satu pendukung utama keberadaan sebuah Negara adalah Kedaulatan yang memiliki arti Kekuasaan Tertinggi. 

TEORI TEORI TERJADINYA SUATU NEGARA
Dalam hal ini terdapat 3 teori yang sering dijadikan dasar pemikiran yaitu sebagai berikut :
1.       TEORI KETUHANAN
Menurut teori ini, Negara terjadi atas kehendak tuhan dalam kata lain suatu Negara terbentuk jika tuhan telah menghendaki.
2.       TEORI PERJANJIAN
Menurut teori ini Negara terjadi karena masyarakat membuat perjanjian bersama untuk membuat atau membentuk Negara. Dan setiap anggotanya member kewenangan kepada Negara untuk mengatur mereka.
3.       TEORI KEKUASAAN
Menurut teori ini orang orang yang mmiliki kekuatan untuk memaksa kehendaknya kepaa yang lemah.
Suatu Negara tidak hanya dapat berkembang dan maju melainkan dapat pula lenyap atau menhilang. Ada pula beberapa teori tentang lenyapnya suatu Negara yaitu , Teori Organis, Teori Anarkis, Teori Mati dan Lenyapnya Negara.

Sumber : Buku pendidikan kewarganegaraan SMA edisi 2011, DRS. Sutardjo,MM

Posted by
Ihsan Fauzan

More

SEJARAH PERKEMBANGAN HAM

Human Rights atau hak asasi merupakan Hak hak pokok yang di miliki oleh setiap manusia sejak manusi itu dilahirkan ke bumi. Manusia sebagai makhluk mulia dan terhormat karena telah diberikan Akal, hati, dan rohani oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kurun waktu kebelakang sudah banyak upaya-upaya gerakan yang bertujuan untuk mengukuhkan bahwa manusia sebagai makhluk terhormat. Piagm Magna Charta adalah Piagam pertama yang muncul untuk membela manusia dari perasaan ketidakadilan. Kemudian, mulai berdatangan berbagai Piagam-Piagam yang bertemakan sama setelah Piagam magna Charta dikeluarkan.
• Piagam Magna Charta: piagam yang berisikan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi dan HAM lebih pentingkan dibanding dengan kekuasaan Raja, tidak seorang yang merdeka pun yang dapat dirampas kekayaannya kecuali atas dasar hukum.
• Piagam Habeas Carpus Act :piagam yang berisikan bahwa hukum harus memberikan bukti-bukti ketika melakukan penangkapan terhadap seseorang dan pemeriksaan terhadap orang tersebut tidak boleh diperiksa lebih dari 2 hari.
• Piagam Bill Of Rights : piagam yang berisikan pembuatan undang-undang harus dengan persetujuan parlemen.
• Declaration Of independence Of Amerika : piagam yang berisikan bahwa semua manusia itu diciptakan sama  dan dikaruniai hak-hak yaitu hak untuk hidup, hak untuk kebebasan, dan hak untuk mengejar kebahagiaan.
• La Declaration Des Droits:piagam yang berisikan manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan mempunyai hak untuk hidup yang sama dan kebebasan penduduk.
• The Four Freedom of Roosevelt
• The Universal Declaration of Human Rights : piagam yang berisikan Perincian Hak Asasi Manusia PBB (The Unite States)

Posted by
Ihsan Fauzan

More

SISTEM POLITIK DEMOKRASI YANG DI ANUT INDONESIA

Sistem politik yang di anut di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Karna demokrasi pancasila memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus yng memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antar individu dengan inividu lain, individu dengan pemerintah, dan individu dengan berkelompok.
Sistem politik demokrasi adalah sistem yang memberikan dan menyediakan mekanisme yang mengatur konflik sampai pada titik penyelesaian yang bersepakatan. Segala kebijakan pemerintah diharuskan berdasarkan keputusan musyawarah atau bersama yang dilakukan secara arif dan bijaksana dan sesuai dengan jiwa pancasila. Dengan demikian, dalam musyawarah harus dapat menampung perbedaan pendapat antara satu sama lain masyarakat.
Bentuk partisipasi rakyat pada politik dalam sistem pemerintahan demokrasi merupakan terpilihnya perrwakilan rakyat pada lembaga – lembaga DPR, DPRD, dan DPD yang dipilih langsung oleh rakyat melalui  pemilihan umum yang dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan pada pemungutan hasilya.
Bentuk perwujudan hak dan wewenang warga Indonesia dalam demokrasi pancasila ialah, menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat yang sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 kemudian ikut aktif dalam kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 dan juga memperoleh penidikan dan ikut menangani serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945.  
 

Posted by
Ihsan Fauzan

More

About

Universitas Gunadarma


Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Ihsan AREA

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger