BENTUK NEGARA DAN KENEGARAAN



BENTUK NEGARA

Negara dapat di artikan sebagai kelompok social yang menduuki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasikan dibawah lembaga politik.
Ada 2 bentuk Negara, yaitu KESATUAN(Unitaris), dan SERIKAT (Federasi)

A.      Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara yang kekuasaanya mengatur seluruhwilayah Negara. Kekuasaan mengatur ini  berada di alam Negara. Dengan demikian, di dalam Negara kesatuan hanya pemerintah pusat yang mempunyai wewenang tertinggi dalam segala lapangan kepemerintahan. I dalam Negara kesatuan hanya terdapat satu undang-undang dasar(konstitusi), kepala Negara, dan satu dewan mentri(kabinet).
Ada 2 bentuk Negara kesatuan ,yaitu  :
1.       Negara kesatuan  dengan sistem Sentralisasi
2.       Negara kesatuan dengan sistem Desentralisasi
B.      Negara Serikat(Federasi)
Negara yang teriri atas beberapa Negara bagian. Yang pada hakikatnya Negara bagian ini tidak berdaulat karena ikendalikn oleh Negara federasi. Meskipun demikian, Negara bagian tetap iperbolehkan memiliki undang-undang dasar, kepal Negara, dewan perwakilan, dan dewan mentri senidiri. Negara bagian juga diberi kewenangan untuk mengatur kepentingan negaranya. Tetapi segala sesuatu yang mengenai urusan keuangan dan pertahanan senjata diserahkan kepada pemerintah pusat(federal).

BENTUK KENEGARAAN
                Kenegaraan adalah seluk beluk Negara atau sesuatu yang berkenaan engan Negara.
Ada 6 bentuk kenegaraan yang saat ini ada dan dipraktekan iseluruh dunia.

A.      Dominion
Negara yang sebelumnya menjadi Negara jajahan inggris, kemuin merdeka dan berdaulat.
B.      Uni
Ikatan 2 atau lebih Negara yang masing-masing menjadi Negara merdeka da berdaulat penuh.
C.      Protektorat
Negara yang berada dibawah perlindungan Negara lain.
D.      Mandat
Negar bekas jajahan dari Negara yang kalah perang dunia I. yang kemudian diletakan di bawah perlindungan Negara lain yang menang perang.
E.       Truste
Negara yang sesudah perang dunia II diurus oleh beberapa Negara dengan tetap berada  dibawah pengawasan dewan perwakilan PBB
F.       Koloni dan jajahan
Negara yang sepenuhnya berada pada kendali peguasa Negara lain.



Sumber : Buku pendidikan kewarganegaraan SMA edisi 2011, DRS. Sutardjo,MM 

Posted by
Ihsan Fauzan

More

negara dan unsur pembentuknya


Negara

Terdapat banyak arti atau Definisi dari Negar menurut para ahli tata Negara. Perbedaan definisi itu disebabkan oleh sudut pandang utama dari masing-masing para ahli, sebagai berikut :

A.      Menurut Soekarno
Negara adalah Organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu. Dalam hal ini, kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
B.      Menurut Logemann
Negara adalah organisasi masyarakat yang dengan kekuasaannya ia bertujuan mengatur  dan menyelenggarakan berbagai keperluan masyarakat.
C.      Menurut Karl Max
Negara adalah kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain yang biasa disebut kaum proletar(kaum buruh), kelas masyarakat bawah/terendah.
D.      Menurut Beleford
Negara adalah Bentuk persekutuan hukum yang menempati wilayah tertentu untuk selamanya, dan Negara itu dilengkapi dengan kekuasaan serta kekuasaan tertinggi.
E.       Menurut Max Weber
Negara adalah masyarakat yang mempunyai hak monopoli dalam menggunakan kekerasan dan secara fisik sah dilakukan didalam wilayah tertentu.
F.       Menurut Roger H. Saltau
Negara Merupakan alat atau wewenang  atau otoritas yang mengatur  atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas  nama masyarakat.
G.     Menurut J. Laski
Negara adalah masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang atau otoritas yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung  dari pada inividu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.
H.      Menurut W. L. G. Lemaire
Negara adalah masyarakat manusia yang secara territorial diorganisasikan secara jelas dalam kehidupan  bermasyarakat.

UNSUR PEMBENTUK NEGARA
Unsur-unsur suatu Negara yang bersifat konsitutif merupakan keharusan yang sifatnya mutlak ada. Adapun unsur yang termasuk konstitutif adalah sebagai berikut :
A.      RAKYAT
Rakyat adalah semua orang yang berada I suatu wilayah suatu Negara. Rakyat, dalam konstitusi Negara, biasa dinyatakan sebagai warga Negara (Citizen). Rakyat suatu Negara, meliuti seluruh penduduk baik itu local/pribumi maupun non penduduk.
B.      WILAYAH
Wilayah territorial sangat diperlukan bagi eksistensi suatu Negara. Karna wilayah akan menjadi tempat menetap dari penuduk dan pemerintahannya. Wilayah  dari suatu Negara itu dapat terdiri dari 3 hal, yaitu daratan, perairan, an udara. Batas – batas wilayah dari Negara itu sendiri dapat ditentukan berdasarkan kondisi alam, letak geografis, dan berdasarkan konsep perjanjian.
C.      PEMERINTAH YANG BERDAULAT
Pemerintah dalam arti luas merupakan perangkat atau alat alat perlengkapan (alat alat pemerintahan) sesuai dengan kebutuhan yang itemukan didalam konstitusi atau undang undang dasarnya. Salah satu pendukung utama keberadaan sebuah Negara adalah Kedaulatan yang memiliki arti Kekuasaan Tertinggi. 

TEORI TEORI TERJADINYA SUATU NEGARA
Dalam hal ini terdapat 3 teori yang sering dijadikan dasar pemikiran yaitu sebagai berikut :
1.       TEORI KETUHANAN
Menurut teori ini, Negara terjadi atas kehendak tuhan dalam kata lain suatu Negara terbentuk jika tuhan telah menghendaki.
2.       TEORI PERJANJIAN
Menurut teori ini Negara terjadi karena masyarakat membuat perjanjian bersama untuk membuat atau membentuk Negara. Dan setiap anggotanya member kewenangan kepada Negara untuk mengatur mereka.
3.       TEORI KEKUASAAN
Menurut teori ini orang orang yang mmiliki kekuatan untuk memaksa kehendaknya kepaa yang lemah.
Suatu Negara tidak hanya dapat berkembang dan maju melainkan dapat pula lenyap atau menhilang. Ada pula beberapa teori tentang lenyapnya suatu Negara yaitu , Teori Organis, Teori Anarkis, Teori Mati dan Lenyapnya Negara.

Sumber : Buku pendidikan kewarganegaraan SMA edisi 2011, DRS. Sutardjo,MM

Posted by
Ihsan Fauzan

More

SEJARAH PERKEMBANGAN HAM

Human Rights atau hak asasi merupakan Hak hak pokok yang di miliki oleh setiap manusia sejak manusi itu dilahirkan ke bumi. Manusia sebagai makhluk mulia dan terhormat karena telah diberikan Akal, hati, dan rohani oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kurun waktu kebelakang sudah banyak upaya-upaya gerakan yang bertujuan untuk mengukuhkan bahwa manusia sebagai makhluk terhormat. Piagm Magna Charta adalah Piagam pertama yang muncul untuk membela manusia dari perasaan ketidakadilan. Kemudian, mulai berdatangan berbagai Piagam-Piagam yang bertemakan sama setelah Piagam magna Charta dikeluarkan.
• Piagam Magna Charta: piagam yang berisikan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi dan HAM lebih pentingkan dibanding dengan kekuasaan Raja, tidak seorang yang merdeka pun yang dapat dirampas kekayaannya kecuali atas dasar hukum.
• Piagam Habeas Carpus Act :piagam yang berisikan bahwa hukum harus memberikan bukti-bukti ketika melakukan penangkapan terhadap seseorang dan pemeriksaan terhadap orang tersebut tidak boleh diperiksa lebih dari 2 hari.
• Piagam Bill Of Rights : piagam yang berisikan pembuatan undang-undang harus dengan persetujuan parlemen.
• Declaration Of independence Of Amerika : piagam yang berisikan bahwa semua manusia itu diciptakan sama  dan dikaruniai hak-hak yaitu hak untuk hidup, hak untuk kebebasan, dan hak untuk mengejar kebahagiaan.
• La Declaration Des Droits:piagam yang berisikan manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan mempunyai hak untuk hidup yang sama dan kebebasan penduduk.
• The Four Freedom of Roosevelt
• The Universal Declaration of Human Rights : piagam yang berisikan Perincian Hak Asasi Manusia PBB (The Unite States)

Posted by
Ihsan Fauzan

More

SISTEM POLITIK DEMOKRASI YANG DI ANUT INDONESIA

Sistem politik yang di anut di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Karna demokrasi pancasila memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus yng memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antar individu dengan inividu lain, individu dengan pemerintah, dan individu dengan berkelompok.
Sistem politik demokrasi adalah sistem yang memberikan dan menyediakan mekanisme yang mengatur konflik sampai pada titik penyelesaian yang bersepakatan. Segala kebijakan pemerintah diharuskan berdasarkan keputusan musyawarah atau bersama yang dilakukan secara arif dan bijaksana dan sesuai dengan jiwa pancasila. Dengan demikian, dalam musyawarah harus dapat menampung perbedaan pendapat antara satu sama lain masyarakat.
Bentuk partisipasi rakyat pada politik dalam sistem pemerintahan demokrasi merupakan terpilihnya perrwakilan rakyat pada lembaga – lembaga DPR, DPRD, dan DPD yang dipilih langsung oleh rakyat melalui  pemilihan umum yang dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan pada pemungutan hasilya.
Bentuk perwujudan hak dan wewenang warga Indonesia dalam demokrasi pancasila ialah, menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat yang sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 kemudian ikut aktif dalam kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 dan juga memperoleh penidikan dan ikut menangani serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945.  
 

Posted by
Ihsan Fauzan

More

HASIL BUDAYA BERTANGGUNG JAWAB YANG DITERAPKAN PADA ANAK


Ada pepatah yang mengatakan bahwa “Buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya”, pepatah tersebut memiliki makna yaitu tingkah laku anak tidak akan berbeda jauh dengan tingkah laku orang tuanya. Seorang anak akan belajar dari apa yang dia lihat dan akan menjadikannya sebagai sifatnya sendiri nantinya, orang tua sebagai orang yang telah melahirkannya dan sebagai lingkungan yang sering berada didekatnya secara otomatis maka si anak akan menjadikan orang tuanya tersebut sebagai acuan atau patokan untuknya. Sehingga ia akan menirukan tingkah laku atau pun sifat dari orang tuanya itu, jika orang tua tersebut memiliki jiwa atau sifat yang baik maka anak dari orang tua tersebut akan menirunya. Demikian pula sebaliknya.

Selain menanamkan sifat yang baik-baik pada anak, anak juga perlu di tanamkan sifat bertanggung jawab. Semua proses pembelajaran pada anak tersebut harus dimulai dari kecil sehingga anak tersebut akan menjadi anak anak yang berkualitas untuk melanjutkan kehidupan manusia dan kehidupan berbangsa selanjutnya.

Anak anak kecil sudah mulai berani berbohong, kemudian ketika mereka sekolah mereka membolos,menyontek,tawuran,dan sebagainya, bahkan ketika ia sudah bekerja mungkin ia akan melakukan KKN atau korupsi.

Nyatanya masih banyak anak-anak yang memiliki moral dan tingkah laku yang buruk saat ini. Semua itu berasal dari pembelajaran yang  salah dari orang tua mereka disaat mereka kecil. Sehingga anak itu beranjak dewasa dan sudah sulit untuk merubah tingkah laku buruknya itu. 

Maka menanam sifat bertanggung jawab dan sifat sifat lainnya pada anak dari kecil sangatlah penting guna mencetak generasi atau anak anak muda selanjutnya yang berkualitas yang akan melanjutkan kehidupan kedepannya demi menciptakan kualitas bangsa yang lebih baik.

Posted by
Ihsan Fauzan

More

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

  MAKNA TANGGUNG JAWAB

Secara garis besar tanggung jawab dapat di artikan sebagai kesiapan menerima suatu tugas ataupun kewajiban. Arti tanggung jawab itu sendiri semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab karena jauh lebih enak untuk “menghindari” tanggung jawab, dari pada “menerima” tanggung jawab.

Dalam sebuah pribahasa pun terdapat keterkaitan tanggung jawab didalamnya, “ Lempar batu sembunyi tangan “.peribahasa tersebut mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban dari tanggung jawab yang seharusnya ia terima.

Seseorang mau bertanggung jawab karena adanya kesadaran atas segala perbuatan dan akibatnya. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia itu tersebut, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.
Tanggung jawab juga merupakan ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu menempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

MAKNA PENGABDIAN

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian. Pengabdian adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adaah perbuatan baik yg berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu diakukan dengan rasa ikhlas.

Pengabdian pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Tanggung jawab yang harus ia laksanakan meskipun sangat berat menjalankannya.

  MAKNA PENGORBANAN

Pengorbanan dapat berarti sebagai pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.

Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
 
Sumber :


Posted by
Ihsan Fauzan

More

kasus keadilan dan penderitaan


 
Ironis memang ketika membicarakan tentang keadilan dinegeri tanah air yang kita cintai ini. Karena disebabkan moral dari penegak hukum yang menyimpang dari kodratnya sebagai penegak hukum yang seharusnya menegakan hukum seadil-adilnya. Banyak yang berpendapat bahwa dinegara ini yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan semakin miskin dan tertelan bumi.

Seorang nenek berumur 55 tahun yang bekerja sebagai petani dipenjara selama 1,5 bulan hanya karena mencuri 3 buah (cokelat) kakao yang jika dirupiahkan harganya kurang dari Rp.5000,- . namun ketika koruptor yang menyelipkan uang negara ke saku pribadinya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan orang banyak hanya dihukum kurungan penjara dalam kurun waktu yang tidak pantas dengan melihat apa yang ia lakukan. Banyak masyarakat indonesia merasakan penderitaan kemiskinan akibat perbuatan korupsi yang dilakukannya. Alhasil adalah si mikin akan selalu miskin dan semakin miskin.

Nyatanya ketidakadilan dan penderitaan memiliki hubungan sebab akibat yang saling dukung satu sama lainnya. Orang yang merasa tidak mendapatkan keadilan pasti menderita.

Posted by
Ihsan Fauzan

More

About

Universitas Gunadarma


Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Ihsan AREA

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger