PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA

Persatuan Wartawan Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta bertepatan dengam Hari Pers Nasional. PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia Saat ini PWI dipimpin oleh Margiono selaku ketua umum yang menjabat sejak 2013 hingga 2018.
Berdirinya organisasi PWI menjadi awal perjuangan Indonesia dalam menentang kolonialisme di Indonesia melalui media dan tulisan. Setelah berdirinya PWI, organisasi serupa juga didirikan. Organisasi tersebut adalah Serikat Penerbit Suratkabar atau SPS pada 8 Juni 1946. Serikat Penerbit Suratkabar mengganti namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers pada 2011, bertepatan dengan hari jadi SPS yang ke-65. Kepentingan untuk mendirikan SPS pada waktu itu bertolak dari pemikiran bahwa barisan penerbit pers nasional perlu segera ditata dan dikelola, dalam segi idiil dan komersialnya, mengingat saat itu pers penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya. Karena jarak waktu pendiriannya yang berdekatan dan memiliki latar belakang sejarah yang serupa, PWI dan SPS diibaratkan sebagai "kembar siam" dalam dunia jurnalistik.
Sebelum didirikan, PWI membentuk sebuah panitia persiapan pada awal awal tahun 1946. Panitia persiapan tersebut dibentuk pada tanggal 9-10 Februari 1946 di balai pertemuan Sono Suko, Surakarta, saat diadakannya pertemuan antar wartawan Indonesia. Pertemuan itu dihadiri oleh beragam wartawan, diantaranya adalah tokoh-tokoh pers yang sedang memimpin surat kabar, majalah, wartawan dan pejuang. Pertemuan tersebut menghasilkan dua keputusan, diantaranya adalah
Disetujui membentuk organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.
Disetujui membentuk sebuah komisi beranggotakan:
  1. Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakyat Jakarta),
  2. B.M. Diah (Harian Merdeka, Jakarta).
  3. Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta).
  4. Ronggodanukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto).
  5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya).
  6. Bambang Suprapto (Penghela Rakyat, Magelang).
  7. Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang)
  8. Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat,Yogyakarta).]
Delapan orang komisi yang telah dibentuk tersebut selanjutnya dibantu oleh Mr. Sumanang dan Sudarjo Tjokrosisworo, merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengkoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional. Komisi beranggotakan 10 orang tersebut dinamakan juga “Panitia Usaha”. Tiga minggu kemudian, Panitia Usaha mengadakan pertemuan kembali di Surakarta bertepatan dengan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat yang berlangsung dari 28 Februari hingga Maret 1946. Panitia Usaha mengadakan pertemuan dan membahas masalah pers yang dihadapi. Dari pertemuan itu lah kemudian disepakati didirikannya Serikat Perusahaan Suratkabar dalam rangka mengkoordinasikan persatuan pengusaha surat kabar yang pendirinya merupakan pendiri PWI.
Bertempat digedung musium pers Solo (saat ini), pada tanggal 9 Februari 1946, diadakan pertemuan untuk membentuk Persatuan Wartawan Indonesia. Tidak pada saat itu tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Gagasan ini baru muncul pada Kongres Ke-16 PWI di Padang. Ketika itu, bulan Desember 1978, PWI Pusat masih dipimpin Harmoko. Salah satu keputusan Kongres adalah mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan tanggal 9 Februari sebagai HPN. Ternyata semua ini harus menunggu tujuh tahun lagi untuk dapat disetujui. Melalui Surat Keputusan Presiden No. 5/1985, maka hari lahir PWI itu resmi menjadi HPN. Boleh jadi ini merupakan usaha lobi tingkat tinggi Harmoko, yang sejak 1983 menjadi Menteri Penerangan. Sebenarnya 9 Februari 1946 memang punya nilai historis bagi komunitas pers di Indonesia. Sebab, pada hari itulah diselenggarakan pertemuan wartawan nasional yang melahirkan PWI, sebagai organisasi wartawan pertama pasca kemerdekaan Indonesia dan menetapkan Sumanang sebagai ketuanya. Namun, PWI bukanlah organisasi wartawan pertama yang didirikan di Indonesia. Jauh sebelum itu, dizaman Belanda sejumlah organisasi wartawan telah berdiri dan menjadi wadah organisasi para wartawan. Satu di antaranya yang paling menonjol adalah Inlandsche Journalisten Bond (IJB). Organisasi ini berdiri pada tahun 1914 di Surakarta. Pendiri IJB antara lain Mas Marco Kartodikromo yang mengaku muridnya dari Tirto Adhi Surjo, kemudian juga pendiri lainnya adalah Dr. Tjipto Mangunkusumo, Sosro Kartono dan Ki Hadjar Dewantara. IJB merupakan organisasi wartawan pelopor yang radikal, dimana sejumlah anggotanya sering diadili bahkan ada yang diasingkan ke Digul oleh penguasa kolonial Belanda. Selain IJB, organisasi wartawan lainnya adalah Sarekat Journalists Asia (berdiri 1925), Perkumpulan Kaoem Journalists (1931), serta Persatoean Djurnalis Indonesia (1940). Berbagai organisasi wartawan tersebut tidak berumur panjang akibat tekanan dari pemerintahan kolonial. Pada tahun 1984, melalui Peraturan Menteri Penerangan Harmoko (Permenpen) No. 2/1984, PWI dinyatakan sebagai satu-satunya organisasi wartawan atau wadah tunggal, yang boleh hidup di Indonesia adalah PWI. Dan setahun setelah menjadi wadah tunggal, pada 1985 PWI berhasil mengegolkan HPN tersebut.


ASAS ASAS PWI

Pasal  1
(1)     Organisasi  ini  bernama  Persatuan Wartawan  Indonesia, (PWI), didirikan di Solo pada tanggal 9 Februari 1946 untuk waktu yang tidak ditentukan.
(2)     PWI berasaskan Pancasila.
(3)     PWI adalah organisasi Wartawan Indonesia independen dan profesional tanpa memandang baik suku, agama, dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.

Pasal 2
(1)     Keberadaan PWI  meliputi  seluruh  wilayah  Negara Kesatuan Republik  Indonesia.
A.   PWI Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.       PWI Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi
c.       PWI Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota;
d.       PWI khusus Solo berkedudukan di Surakarta.

(2)     PWI memiliki:
    Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, dan Kode Etik Jurnalistik;
    Lambang, Panji, dan Lencana;
    Hymne dan Mars.
(3) Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode  Etik  Jurnalistik,  Lambang, Panji, Lencana, Hymne dan Mars, ditetapkan oleh Kongres.

Pasal  3
(1)     PWI  menerbitkan  Kartu Anggota terdiri atas:
a.  Anggota Muda;
b.   Anggota Biasa;
c.  Anggota Luar Biasa;
d. Anggota Kehormatan.



BAB II
TUJUAN DAN UPAYA

Pasal 4
Tujuan PWI adalah:

a. Tercapainya cita-cita bangsaIndonesia sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Terwujudnya kehidupan Pers Nasional yang merdeka, profesional, bermartabat, dan beradab;
c.  Terpenuhinya  hak  publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar;
d.Terwujudnya  tugas   pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pasal 6

(1)     Ke dalam, PWI berupaya:
a.       Memupuk kepribadian wartawan Indonesia sebagai warga negara  yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat pada konstitusi;
b.       Memupuk kesadaran dan komitmen wartawan Indonesia untuk  berperanserta di dalam pembangunan bangsa dan negara;
c.       Meningkatkan ketaatan wartawan pada Kode Etik Jurnalistik, dibilitas, dan integritas wartawan dan PWI;
d.       Mengembangkan kemampuan profesional wartawan;

e.       Memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada wartawan dalam melaksanakan tugas profesinya;

f.         Memperjuangkan kesejahteraan wartawan.

(2)     Keluar PWI berupaya:

    Memperjuangkan terlaksananya peraturan perundang-undangan serta kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara yang menjamin pertumbuhan dan pengembangan pers yang merdeka, profesional, dan bermartabat;
    Menjalin  kerja   sama   dengan  unsur pemerintah, masyarakat, dan organisasi pers di dalam dan di luar negeri;
    Memperjuangkan keadilan dan kebenaran berdasarkan supremasi hukum.
Pasal 8

(1)     Syarat-syarat  menjadi Anggota Muda adalah:
a.   Bekerja sebagai wartawan pada perusahaanmedia yang berbadan hukum;
b.   Tidak pernah dihukum oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.

(2)     Untuk menjadi Anggota Biasa PWI seseorang harus memenuhi persyaratan:
a.    Mempunyai sertifikat Kompetensi atau dinyatakan Kompeten oleh PWI Pusat;
b.    Sudah  menjadi  Anggota  Muda PWI  selama 2 (dua) tahun;
c.     Mengajukan permohonan peningkatan status keanggotaan;
d.    Menjalankan profesi kewartawanan secara aktif;
e.    Bekerja  pada perusahaan media yang berbadan hukum;

f.      Tidak  dinyatakan bersalah oleh pengadilan negeri karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan dan asas serta tujuan PWI.
(3)     Anggota  Biasa  yang  tidak  aktif  lagi melakukan kegiatan jurnalistik dapat menjadi Anggota Luar Biasa.
(4)     Untuk dapat diangkat menjadi Anggota Kehormatan PWI seseorang (Warga Negara Indonesia) harus berjasa luar biasa bagi perkembangan Pers Nasional, khususnya PWI.
Pasal 7
Setiap Anggota PWI berkewajiban:
a.    Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI serta keputusan-keputusan organisasi;
b.    Menjaga  kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi;
c.     Menaati Kode Etik Jurnalistik;
d.    Membayar uang iuran.

Pasal 8
Anggota PWI dilarang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum di tingkat nasional dan daerah.



Susunan Pengurus PWI 2013 – 2018

PENASIHAT :
H. Tarman Azzam (Ketua) (Hr Terbit)
M. Noeh Hatumena (Jurnal Pers Indonesia)
Gusti (Pangeran) Rusdy Effendy (Banjarmasin Post)
M. Soleh Thamrin (Sriwijaya Post)
Tribuana Said (Waspada)
HM Saiful Hadi (LKBN Antara)
Djoko Saksono (Telstra)
Adnan NS (Waspada)
Astrid BS Soerjo (Neraca)
Teddy Kharsadi (Info Pasar)
Banjar Chaeruddin (Sinar Harapan)

PENGURUS HARIAN :
Ketua Umum : Margiono (Jawa Pos)
Ketua Bidang Organisasi : Sasongko Tedjo (Suara Merdeka)
Ketua Bidang Pembinaan Daerah : Atal S Depari (Sportanews.com)
Ketua Bidang Advokasi/Ketua LBH Wartawan : Tri Agung Kristanto (Kompas)
Ketua Bidang Pendidikan : Marah Sakti Siregar (Cek & Ricek)
Ketua Bidang Kerjasama Lembaga : Timbo Siahaan (Jak TV)
Ketua Bidang Luar Negeri : Teguh Santosa (RM Online)
Ketua Bidang Multimedia, Teknologi Informasi : Priyambodo RH (LKBN Antara)
Kepala Sekretariat
Sekretaris Jenderal : Hendry Ch Bangun (Kompas)
Wakil Sekretaris Jenderal : Kiki Iswara (Rakyat Merdeka)
Wakil Sekretaris Jenderal : Marthen Slamet (Koran Jakarta) Rudy Novrianto (Jurnal Pers Indonesia)
Bendahara Umum : Budi R Hakim (Rakyat Merdeka)
Wakil Bendahara Umum : Muhamad Ihsan (Warta Ekonomi)
Komisi Pendidikan : Hendro Basuki (Suara Merdeka)
Anggota : 1. Widodo Asmowiyoto (Pikiran Rakyat) 2. Jimmy Silalahi (Bali TV) 3. Immas Sunarya (TVRI) 4. Artini Suparmo (Jurnal LSPR) 5. Kemal Effendi Gani (SWA) 6. Arief Budi Susilo (Bisnis Indonesia) 7. Fathurachman (Media Kalimantan) 8. Bambang Eka Wijaya (Lampung Pos) 9. Rita Sri Hastuti (Warisan Indonesia) 10. Encub Subekti (SJI)

Komisi Kompetensi Wartawan : Kamsul Hasan (Pos Kota)
Anggota : 1. Djunaedi Tjunti Agus (Suara Karya) 2. Heddy Lugito (GATRA) 3. Naungan Harahap (Pikiran Rakyat) 4. Dirut RRI 5. Dirut TVRI 6. Zulkifli Gani Otto (Fajar) 7. M. Nasir (Kompas) 8. Chaerul Jasmi (Singgalang) 9. Deny Kurnia (Haluan) 10. Deni Soeoed

Departemen-Departemen
Seksi Departemen Wartawan Film, Kebudayaan & Pariwisata : Yusuf Susilo Hartono (Visual Art)
Seksi Wartawan Politik dan Ekonomi : Nasihin Masha (Republika) Putra Nababan (MetroTV)

Direktur Program
Direktur Riset dan Komunikasi Publik : Agus Sudibyo (Jurnal Pers Indonesia). Direktur Televisi dan Radio: Titin Rosmasari (Trans7).
Direktur Media Cyber & Media Sosial : Arifin Asydhad (detikcom)
Direktur Media Cetak : Ratna Susilowati (Rakyat Merdeka)
Direktur Usaha/Kesejahteraan : Muchlis Hasyim (Inilah.com)
Anggota : Nurcholish MA Basyari (Warta Ekonomi) Suprapto (Warta Kota) Yapto Subiyakto (Jurnal Pers Indonesia)
Direktur UKW : Usman Yatim (Madina)
Direktur SJI : Ahmed Kurnia S (InfoPublik)
DEWAN KEHORMATAN
Ketua Merangkap Anggota : H. Ilham Bintang (Cek & Ricek)
Sekretaris Merangkap Anggota: 1. Wina Armada (MNC) 2. Suryopratomo (Metro TV) 3. Indrawadi Tamin (TVRI) 4. Rikard Bagun (Kompas) 5. Karni Ilyas (TV One) 6. Sabam Siagian (Jakarta Post) 7. Ishadi SK(Trans Corp) 8. Asro Kamal Rokan (Jurnas)‎

KONFEDERASI WARTAWAN ASEAN (CAJ)
Sekretaris Tetap : A. Kusaeni (LKBN Antara)
Wakil Sekretaris Tetap : Rahmad Nasution (LKBN Antara)
Direktur : Bob Iskandar (Radio RKM)
Direktur : Solon Sihombing (INC TV USA)‎

SIWO Pusat
Penanggung Jawab : Raja Parlindungan Pane (The 1st Time)
Ketua Harian : AA GWA Ariwangsa (Suara Karya)
Wakil Ketua : Mardjan Zen (Pikiran Rakyat)
Sekretaris : Firmansyah Gindo (RRI)
Anggota : Dede Isharudin (Bola) Dede Hermawan (RM) Tommy Yosrifal (ANTV)‎‎

YAYASAN DANA BAKTI‎ PWI
Pendiri : Jakob Oetama, Dahlan Iskan, Chairul Tanjung
Pembina : Sofyan Lubis, Ishadi SK, Alwi Hamu
Pengawas : Soleh Thamrin, Syafik Umar, Baedhowi Adnan
Pelaksana : Kiki Iswara, Moh. Ihsan, Marthen Selamet Susanto




Sumber:
www.pwi.or.id



Posted by
Ihsan Fauzan

More

Contoh PPO, APC, ROUTING SHEET, MPPC

Contoh PPO
CONTOH APC
CONTOH ROUTING SHEET
CONTOH MPPC


Posted by
Ihsan Fauzan

More

Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneur)

Pengertian dan Karakteristik Social Entrepreneur
Berikut ini merupakan sejumlah pengertian dari Social Entrepreneur menurut para ahli.
           
Eduardo Morato, Ketua Asian Institute Management (AIM) pada tahun 1980-an, yang memperkenalkan social entrepreneurship dengan definisinya sebagai berikut :
Wirausaha sosial merupakan orang atau lembaga inovatif yang
memajukan penciptaan dan penyelenggaraan usaha yang
berhasil bagi mereka yang membutuhkan.

Wirausaha sosial berbeda dengan usaha yang lazim atau usaha
niaga dengan satu ciri utama, yakni menaruh kepedulian pada
upaya membantu kesejahteraan pihak lain dari pada
kesejahteraan diri sendiri.

Menurut Yayasan Schwab (2008), sebuah yayasan yang bergerak untuk
mendorong aktivitas social entrepreneurship menyatakan bahwa :

para social entrepreneur menciptakan dan memimpin organisasi,
untuk menghasilkan laba ataupun tidak, yang ditujukan sebagai
katalisator perubahan sosial dalam tataran sistem melalui gagasan
baru, produk, jasa, metodologi, dan perubahan sikap.

Karakteristik yang dimiliki social entrepreneur (Borstein, 2006, 1-4)
1.  Orang-orang yang mempunyai visi untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan sebagai pembaharu masyarakat dengan gagasan-gagasan  yang sangat kuat untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat.
2.    Umumnya bukan orang terkenal, misal : dokter, pengacara, insinyur, konsultan manajemen, pekerja sosial, guru dan wartawan.
3.  Orang-orang yang memiliki daya transformatif, yakni orang-orang dengan gagasan baru dalam menghadapi masalah besar, yang tak kenal lelah dalam mewujudkan misinya, menyukai tantangan, punya daya tahan tinggi, orang-orang yang sungguh-sungguh tidak mengenal kata menyerah hingga mereka berhasil menyebarkan gagasannya sejauh mereka mampu
4.     Orang yang mampu mengubah daya kinerja masyarakat dengan cara terus memperbaiki, memperkuat, dan memperluas cita-cita
5.  Orang yang memajukan perubahan sistemik : bagaimana mereka mengubah pola perilaku dan pemahaman
6.      Pemecah masalah paling kreatif.
7.      Mampu menjangkau jauh lebih banyak orang dengan uang atau sumber daya yang jauh lebih sedikit, dengan keberanian mengambil resiko sehingga mereka harus sangat inovatif dalam mengajukan pemecahan masalah
8.      Mampu menjangkau jauh lebih banyak orang dengan uang atau sumber daya yang jauh lebih sedikit, dengan keberanian mengambil resiko sehingga mereka harus sangat inovatif dalam mengajukan pemecahan masalah
9.    Mereka melampaui format-format lama (struktur mapan) dan terdorong untuk menemukan bentuk-bentuk baru organisasi

1.      Mereka lebih bebas dan independen, lebih efektif dan memilih keterlibatan yang lebih produktif  
y
(bersumber dari:
http://staff.ui.ac.id/system/files/users/rachma.fitriati61/material/presentasisocialentrepreneurshiprachmafisipui.pdf

Posted by
Ihsan Fauzan

More

Entrepreneur



Pengusaha Laundry
Laundry merupakan usaha penyedia jasa pencucian baju, celana, seprei, gorden,dll. Peluang usaha laundry muncul karena banyak orang yang tidak sempat untuk mencuci baju nya sendiri karena segala kesibukan aktifitas nya. Peluang tersebut juga berasal dari kemalasan untuk mencuci pakaian nya sendiri. Dalam 1 hari seseorang dapat menggunakan 2 sampai 3 stel pakaian bahkan ada yang lebih dari 3 stel pakaian dalam sehari. Hal-hal tersebut membuat peluang usaha bisnis laundry sangat menggiurkan dapat menghasilkan keuntungan yang besar. 
 Gambar 1 Prima Laundry Tangerang
                Proses-proses yang dilakukan dalam laundry ini adalah dimulai dari proses pencucian dimana baju dibersihkan dengan air dan deterjen, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan mengeringkan pakaian tersebut dan yang terakhir yaitu proses setrika dan dilipat. Usaha laundry ini tidak terlepas dari bantuan teknologi yang semakin majunya teknologi mesin cuci yang dapat digunakan secara otomatis tanpa ada proses pengerjaan manual. Karena teknologi yang digunakan hanya sedikit pengerjaan manual maka pekerja yang dibutuhkan tidak banyak. Mesin cuci otomatis banyak jenis yang membedakannya ialah kapasitas atau daya tampung cucian yang dikerjakannya dalam 1 kali pencucian. Pada proses pengeringan laundry sebenearnya dapat dilakukan mengandalkan sinar matahari. Pengeringan dengan sinar matahari memang tidak membutuhkan biaya besar namun membutuhkan waktu yang lama hingga baju tersebut benar-benar kering. Seringkali jika baju tidak benar-benar kering menimbulkan bau tidak sedap paka pakaian yang dicuci. Selain itu faktor cuaca hujan juga menghambat proses pengeringan tersebut. Maka dari itu untuk proses pengeringan membutuhkan mesin pengering yang dapat mengeringkan pakaian hingga 100%. Mesin tersebut sudah banyak dijual dipasaran dengan berbagai jenis diantaranya mesin pengering dengan sumber daya gas maupun listrik. Proses selanjutnya adalah penyetrikaaan. Pada proses ini biasanya pengusaha menggunakan jenis strika uap karena proses pengerjaan nya dengan setrika uap memberikan hasil yang optimal tanpa ada kusut atau lecek pada pakaian. Setelah disetrika pakaian tersebut di lipat dan dibungkus.
Gambar 2.
(sumber gambar 2: mekarlaundry.blogspot.com)
                Konsumen laundry tentunya menuntut kualitas dari jasa penyedia laundry dengan hasil yang bersih, wangi, dan rapih. Biasanya laundry memberikan berbagai jenis wewangian kepada konsumen utnuk memilih jenis wangi apa yang di inginkan tentunya dengan memberikan tester wewangian tersebut. Jenis wewangian juga memiliki banyak jenis yaitu bisa berupa softener yang digunakannya dan parfume yang disemprotkan pada pakaian ketika proses setrika dan pembungkusan.
                Kalo berbicara keuntungan berarti ada harga jual yang ditentukan agar usaha ini mendapat untung. Harga per 1 kilo pakaian bervarian tergantung daerah laundry itu berada. Misalnya, harga laundry per 1 kilo didaerah lingkungan kampus perumahan sederhana yaitu Rp 5000 sampai Rp 6000. Untuk laundry didaerah perumahan elit harga nya  bisa mencapai Rp 7000 sampai dengan Rp 9000 per kilonya. Harga-harga tersebut merupakan harga untuk jasa pencucian baju untuk berat 1 kilo dengan durasi pengerjaan selama 3 hari. Namun para pengusaha laundry banyak yang membuat strategi untuk mendapat untung lebih dengan memberikan jenis-jenis paket laundry dengan durasi pengerjaan yang lebih cepat atau biasa disebut paket laundry kilat. Paket ini biasanya memberikan jasa laundry yang cepat dengan durasi pengerjaan 1 sampai 2 hari bahkan ada juga yang memberikan pelayanan laundry bisa ditunggu dalam hitungan jam. Paket kilat disini tentunya memiliki harga yang lebih mahal tergantung dari laundry yang menyediakannya. Tidak hanya paket kilat usaha laundry juga banyak yang memberikan jasa antar jemput. Jasa antar jemput disini ialah cucian yang akan di laundry dijemput kerumah konsumen dan setelah selesai diantarkan kembali tentunya ada biaya tambahan untuk jenis pelayanan ini.
               tulisan ini saya buat berdasarkan pengamatan dan tanya jawab kepada pengusaha laundry secara langsung yaitu Ibu Nurmawati pemilik dari Prima Laundry yang berlokasi di perumahan Binong Permai Blok C9 no 5 Tangerang. 

Posted by
Ihsan Fauzan

More

About

Universitas Gunadarma


Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Ihsan AREA

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger